Jakarta – PermataBank Syariah melalui Unit Pelayanan Zakat (UPZ) menyelenggarakan program pelatihan kepada 100
Guru PAUD Se-JABODETABEK. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 1 Mei 2013 Pukul
09.00 -15.00 WIB di Ruang Parahyangan Talaga Sampireun,
Jalan Boulevard Bintaro Jaya Sektor 7, Tangerang Selatan dengan
tema “Kreatif dalam Mendidik Anak dan pengelolaan PAUD”. Sebagai nara sumber
adalah Ibu Sunarsih (Pamong Belajar Pusat Pelatihan Pengembangan
Pendidikan Non Formal dan Informal / P3PNFI DKI Jakarta) dan Bunda Darlisah (Pioneer PAUD Islam).
Program Pelatihan 100 Guru PAUD
ini, dibuka dan diresmikan langsung oleh Bapak Achmad K. Permana selaku Head Syariah Banking dan sekaligus sebagai Pembina UPZ PermataBank. Dalam sambutannya beliau menyatakan
: “Pendidikan
Anak Usia Dini merupakan masa-masa awal membentuk anak bangsa, dan kami mendukung perkembangan
pendidikan anak
sekaligus wujud peran serta kami dalam program pendidikan nasional yang juga
selaras dengan salah satu Pilar Program Utama UPZ”.
Pendidikan Anak Usia Dini
merupakan salah satu jalur pendidikan non-formal yang diperuntukkan untuk anak
usia 0-5 tahun. Dalam
rangka
meningkatkan mutu pendidikan non-formal tersebut “Pelatihan 100 Guru PAUD” ini
diadakan. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memberikan arah dan tujuan kepada para pendidik supaya dalam memberikan
pengajaran terhadap anak-anak usia dini nantinya punya persamaan persepsi. Setelah ikut serta dalam pelatihan tersebut diharapkan adanya pengaruh yang signifikan yang
diberikan oleh para pendidik kepada anak-anak usia dini di lembaga non-formal
mereka.
Unit Pelayanan Zakat (UPZ)
PermataBank Syariah memberikan
pelatihan-pelatihan kepada guru-guru PAUD ini berlatar belakang keprihatinan
akan kurangnya pengetahuan, pegalaman dan kreativitas dalam mengajar. Unit Pelayanan Zakat (UPZ) PermataBank Syariah
bersinergi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta mendorong peran serta guru-guru
PAUD agar lebih kreatif dalam menyusun kurikulum pengajaran kepada anak-anak didik serta
memantapkan pengelolaan PAUD ke arah yang lebih baik yaitu profesional dan
terampil.
PermataBank Syariah secara
berkelanjutan telah menjalankan fungsi sosial dan kemasyarakatan melalui wadah Unit Pelayanan Zakat (UPZ), yang dibentuk sejak awal
pendirian PermataBank Syariah. Proses penyaluran dilakukan dalam
berbagai bentuk aktivitas dan program sosial, baik secara langsung oleh Pengurus
UPZ maupun bekerjasama dengan kantor-kantor cabang syariah, lembaga/mitra Lazis
maupun LSM yang telah berpengalaman secara nasional.
Artikel yang menarik, Acaranya juga menarik, jadi kepengen ikut..Kreatif dalam mendidik anak..Salam sukses..ditunggu kunjungan baliknya ke blog kami ya..terima kasih.
BalasHapus