Mom and Baby Center : Kami Beraksi karena Peduli
Mom and Baby Center adalah Lembaga Semi Otonom di bawah binaan Lembaga Social Policy and Human Rights Institute (SOPHIE) . Mom and Baby Center memberikan perhatian tinggi terhadap ibu hamil, ibu menyusui, dan bayi yang menjadi korban bencana karena mereka adalah korban bencana yang paling rentan, sehubungan dengan kebutuhan khusus mereka akan fasilitas kesehatan.
Sedikit akan diceritakan mengenai pengalaman MBC dalam situasi bencana di Longsor Ciwidey, Banjir Karawang, Sengketa Tanah di Kebun Sayur Ciracas.
http://www.anakui.com/2010/04/01/mom-and-baby-center-goes-to-karawang-lets-donate-now/
MBC GOES TO KARAWANG
Banjir menggenangi Karawang, Jawa Barat (Jabar), menenggelamkan 6.119 rumah di 7 kecamatan. Salah satu warga mengatakan banjir kali ini merupakan yang terparah sejak 10 tahun terakhir (www.detik.com). Hingga hari ini, masih terdapat berbagai lokasi yang tergenang air dan tidak sedikit pula yang belum mendapatkan bantuan, baik makanan, pakaian, maupun bantuan medis. Hal ini akan mengakibatkan para korban banjir menjadi rentan akan berbagai penyakit, terutama para ibu dan anak. Oleh karena itu, Mom and Baby Center pun turut serta untuk turun membantu para korban banjir Karawang, khususnya untuk penanganan ibu dan bayi dengan berbagai kebutuhan khususnya.
LAPORAN HASIL SURVEI
Pada hari Ahad, tanggal 28 Maret 2010, MBC telah melakukan survei di 2 (dua) titik lokasi banjir di Karawang yaitu, Teluk Jambe dan Batu Jaya. Teluk Jambe merupakan wilayah yang lebih mudah dijangkau, sehingga kebutuhan akan logistik, termasuk bantuan pakaian dan makanan dapat mudah dipenuhi. Pada saat tim MBC melakukan survei di lokasi tersebut pun banjir telah surut.
Berbeda halnya dengan wilayah Batu Jaya. Genangan air masih setinggi pinggang orang dewasa. Akibat arus air yang terlalu deras, terdapat 2 RW yang terisolir dan hingga kini masih belum mendapat bantuan pakaian, pangan, maupun medis. Hal ini akan sangat mengancam kesehatan para penduduk di Batu Jaya, terutama para Balita. Lingkungan yang lembab tanpa diakomodasi oleh pakaian bersih layak pakai akan membuat para Balita menjadi rentan terhadap penyakit-penyakit yangg biasa dialami ketika bencana, seperti Infeksi Saluran Pernafasan Akut dan Penyakit Kulit.
Genangan air berhari-hari dan lingkungan yang kotor menyebabkan jentik-jentik nyamuk berkembang dan meningkatkan risiko merebaknya penyakit demam berdarah. ditambah lagi wilayah tersebut belum memiliki sarana sanitasi yang baik, tidak ada air bersih, maupun MCK.
Berikut adalah data jumlah korban di Kecamatan Batu Jaya :
Balita 111
Dewasa 912
Manula 41
Ibu Hamil 19
Wilayah yang terisolir, belum adanya pihak yang menyalurkan bantuan ke wilayah tersebut, dan tingginya jumlah Balita dan Ibu Hamil menjadi alasan bagi MBC untuk memilih Kecamatan Batu Jaya sebagai tempat distribusi bantuan.
DESKRIPSI KEGIATAN
1. Penyaluran Barang Bantuan
Barang bantuan yang akan Kami salurkan lebih diprioritaskan pada perbaikan gizi dan pakaian layak pakai untuk Ibu Hamil dan Balita. Namun tidak menutup kemungkinan jika ada pihak-pihak yang ingin menyumbangkan barang-barang selain yang ada dalam daftar berikut :
a. Kebutuhan Ibu / Perempuan
- pakaian layak pakai
- pembalut
- madu (sebagai suplemen untuk ibu hamil dan menyusui)
b. Kebutuhan Anak
- Pakaian layak pakai
- Popok / pampers
- Selimut
- Bubur /makanan instan untuk Bayi
- Biskuit Bayi
- Susu formula (hanya jika ibu tidak dapat menyusui)
- Susu (untuk anak usia di atas 1 tahun)
2. Dapur Umum
Mengingat bahwa bantuan makanan yang diterima umumrnya berupa mie instan yang tidak memiliki kandungan gizi yang baik, maka MBC akan berusaha untuk menutupinya dengan menyediakan bahan-bahan makanan segar dan memiliki nilai gizi.
3. Penanganan Medis
Penanganan medis Kami prioritaskan kepada ibu hamil dan anak-anak dengan melakukan pemeriksaan medis dan supply obat-obatan yang dibutuhkan.
4. Rehabilitasi Lingkungan
Bencana banjir memberikan dampak berupa pencemaran lingkungan terutama di lingkungan warga setempat. Dengan adanya pencemaran ini, akan ada berbagai potensi penyakit sehingga perlu dibersihkan dengan peralatan kebersihan yang memadai, antara lain Karbol, Pel, Bubuk Abate, dan juga Fogging. Selain itu, sebagai bentuk peningkatan kualitas kesehatan warga, maka diperlukan adanya fasilitas sanitasi yang memadai, baik permanen maupun yang non permanen.
RANCANGAN ANGGARAN
Rancangan anggaran yang Kami buat adalah estimasi berdasarkan kegiatan yang telah Kami adakan sebelumnya.
1. Penanganan Korban
Bantuan Logistik
Pakaian Bayi ( 12 lusin ) 1.000.000 Susu Bayi ( 140 dus @ 300 gram) 1.400.000
Biskuit Bayi ( 160 dus ) 860.000
Bubur Bayi (100 dus ) 700.000
Minyak kayu putih & minyak telon (6 lusin) 350.000
Diapers ( 300 lembar ) 1.140.000
Pembalut wanita ( 500 lembar ) 450.000
Perlengkapan mandi (sikat gigi,sabun,odol@100 buah) 250.000
Rehabilitasi Lingkungan
Pembatan Sanitasi
Permanen ( 8 kamar mandi ) 30.000.000
Non Permanen 2.000.000
Dapur Umum
Bahan Makanan 400.000
Total Biaya Penanganan Korban 38.550.000
2. Biaya Operasional
Transportasi (2 mobil @ 2 x isi bensin) 1.000.000
Konsumsi relawan ( 10 orang @ 4 x Rp. 6.000,00) 240.000
Tenda untuk logistik 400.000
Total Biaya Opeasional 1.640.000 +
Jumlah dana yang dibutuhkan* 40.190.000
*Jumlah dana belum termasuk penanganan medis dan supply obat-obatan karena masih dalam proses pendataan kebutuhan obat-obatan.
Bantuan yang kami terima diutamakan berupa kebutuhan-kebutuhan fisik yang telah kami cantumkan di atas dan dapat dikirimkan ke alamat berikut :
a/n Emma Yuliasari (Mom And Baby Center)
Jalan Kayu Manis No.55, RT. 03, RW. 05
Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati
Jakarta Timur 13530
bantuan dapat juga kami jemput ke lokasi donatur dengan lebih dahulu menghubungi contact person Kami.
Bantuan berupa dana juga dapat diterima yang dapat dikirimkan ke rekening sebagai berikut :
BNI Cab. UI
a/n Irwinda Vanya
007 467 8093
BSM Cab. FMIPA-UI
a/n Putri Kusuma Amanda
163 700 9753
BCA KCU Wisma Asia
a/n Rubby Eka Saputra
084 070 8942
Untuk setiap bantuan dana yang telah dikirimkan mohon untuk memberikan konfirmasi berupa nama dan jumlah sumbangan pada contact person Kami.
Hormat Kami,
Mom and Baby Center
Contact Person :
Putri 081808200960 (konfirmasi bantuan dana / barang)
Winda 087888128585 (konfirmasi bantuan barang)
Shely 08568712869 (konfirmasi bantuan dana)
Pengurus Mom and Baby Center
Pembina : Heru Susetyo, S.H., LL.M. M.Si.
Direktur Eksekutif Social Policy and Human Rights Insitute (SOPHIE)
Koordinator : Putri Kusuma Amanda
Sekretaris Umum : Rika Isvandiary
Pusat Data dan informasi : Wilda Heryanti
Bendahara : Shely Selvianah
Pengembangan SDM : Emma Yuliasari
Fund Rising : Ria Djusnita
Logistik dan Distribusi : Irwinda Vanya
Humas dan Kemitraan : Wenny Radistya
Penanganan Korban : Maryami Yuliana
Penanggung jawab Trauma Healing : Heggy Kearens
Kronologis Sengketa Tanah di Ciracas
Pada bulan Mei 2009, PPD (Pengangkutan Penumpang Djakarta) datang dan mengklaim tanah di Ciracas sebagai tanah mereka dengan memasang plang yang bertuliskan "Tanah Milik Perum PPD: Dilarang mendirikan bangunan di lahan ini tanpa izin Perum PPD". Status lahan itu (yang kerap disebut Kebun Sayur) memang belum jelas. PPD sebagai pihak yang mengakui sebagai pemilik lahan tersebut pun tidak memiliki sertifikat yang menunjukkan hak atas tanah, hanya berbekal Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2003. Begitupun dengan masyarakat setempat yang belum memiliki sertifikat maupun girik meskipun mereka telah tinggal lama disana.
Langkah awal PPD yaitu meminta PLN memutus aliran listrik ke Kebun Sayur, namun permintaan tersebut tidak ditanggapi oleh PLN mengingat listrik di Kebun Sayur telah resmi dan warga setempat rutin membayar tagihan listrik tiap bulannya. Selanjutnya PPD mengeluarkan Surat Peringatan pertama dengan nomor 10/RTP/VI/2009 yang memberikan waktu bagi warga untuk meninggalkan lahan tersebut terhitung sejak 4 Juni sampai 10 Agustus 2009. Warga pun kemudian membentuk Tim Sembilan yang diketuai oleh bapak Abdul Rozak Yahya, seorang aktivis yang sekarang mengelola LSM Gas Bumi. Tim ini kemudian meminta bantuan LBH Jakarta untuk mendampingi mereka secara hukum. Menurut Alghiffari Aqsa, pengacara publik yang menangani kasus Kebun Sayur ini, pada awalnya warga datang dan melakukan pengaduan terkait kasus tersebut. Setelah diadakan konsultasi dinyatakan bahwa kasus tersebut adalah kasus kelompok dan struktural sehingga memerlukan penanganan khusus. LBH Jakarta pun kemudian mendelegasikan Alghiffari Aqsa dengan Sidiq sebagai asisten pengacara.
Pada 17 September 2009, PPD kembali mengeluarkan surat dengan nomor 272/MU/IX/2009 perihal pemberitahuan kedua tentang batas waktu pengosongan lahan paling lambat 10 Oktober 2009. Ancaman penggusuran ini kemudian membuat warga bersama-sama LBH Jakarta dan LSM lainnya melakukan usaha-usaha meminta kejelasan sertifikat dan riwayat tanah kepada BPN Jakarta Timur, meminta musyawarah kepada PPD dan mengajukan permohonan mediasi kepada Meneg BUMN serta melakukan aksi massa pada 6 Oktober 2009 dengan mendatangi kantor Meneg BUMN dan DPRD DKI Jakarta. Namun usaha-usaha ini ternyata belum menunjukkan hasil yang signifikan.
Pada 10 Oktober 2009, warga kembali melakukan demonstrasi menuntut penundaan atau penggagalan penggusuran. Pada 12 Oktober 2009, PPD kembali mengeluarkan surat peringatan ketiga, meminta warga meninggalkan lahan tersebut dalam kurun waktu 7x24 jam. Sebelumnya perwakilan PPD mendatangi dan mendesak warga untuk menandatangani surat pernyataan untuk meninggalkan lahan tanpa tuntutan ganti rugi apapun. Pada 18 Agustus 1009, warga kembali melakukan demonstrasi untuk menghalangi eksekusi lahan oleh PPD.
Dengan adanya surat-surat peringatan dan ancaman-ancaman dari PPD, warga kemudian perundingan antara warga dengan PPD dimana warga dilarang untuk didampingi oleh LBH Jakarta. Dalam perundingan tersebut, keluar beberapa pernyataan dari PPD sebagai berikut:
PPD menyatakan bahwa tanah yang ditempati warga adalah milik PPD berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2003 sehingga warga seharusnya membayar sewa karena telah menempati lahan tersebut.
PPD menyuruh warga untuk mengosongkan lahan tersebut sampai akhir bulan. Jika tidak, PPD akan mengirimkan Satpol PP.
Jika warga tetap melakukan aksi ke DPR, PPD akan mengirimkan massa tandingan.
PPD menyatakan bahwa PPD memiliki surat pernyataan yang berisi kesediaan warga untuk mengosongkan lahan, namun warga menyatakan bahwa surat pernyataan tersebut telah dicabut. Dari warga sendiri saat perundingan menyatakan bahwa jika lahan tersebut benar milik PPD, warga meminta PPD untuk menghibahkan atau berbagi lahan.
Tidak ada kesepakatan yang tercapai dalam perundingan tersebut mengingat warga tidak didampingi oleh LBH. Pada 26 Oktober 2009, warga kembali berunjuk rasa di depan gedung DPR RI untuk mencari dukungan. Perwakilan Tim Sembilan dan LBH Jakarta berharap untuk dapat melakukan audiensi dengan Komisi VI, tetapi ternyata komisi-komisis di DPR sedang melakukan rapat pimpinan sehingga warga tidak dapat melakukan audiensi. Dari DPR, warga kemudian beranjak ke Meneg BUMN dengan harapan BUMN dapat menghalangi penggusuran, memfasilitasi atau mempertemukan kepentingan-kepentingan PPD dan warga. Sayangnya, harapan ini tidak mendapat sambutan baik. Warga kembali beranjak ke Komnas HAM dan mendapat sambutan baik disana. Pihak Komnas yang diwakili oleh bapak Ridho mengeluarkan beberapa pernyataan sebagai berikut:
Komnas akan meminta PPD untuk tidak meresahkan warga.
Komnas akan menyurati Polres untuk tidak mengintimidasi warga.
Komnas akan mengusahakan mediasi dengan mengundang warga, PPD dan Pemda yang bertanggungjawab atas wilayah tersebut.
Dalam upaya mencari dukungan, warga mengajukan satu bendel berkas yang terdiri dari data warga Kebun Sayur, foto keluarga, legal opinion dan video yang akan diberikan pada lembaga-lembaga pemerintah, seperti BPN Jakarta Timur, BPN Pusat dan lain-lain. Pada 5 November 2009, PPD kembali mengundang warga untuk melakukan perundingan. Perundingan tersebut akhirnya batal karena PPD tidak mau memenuhi permintaan warga untuk terlebih dahulu membentuk tata tertib perundingan, membentuk perwakilan dari masing-masing pihak dan melakukan perundingan di tempat yang netral. Di hari yang sama, warga mendatangi BPN Jakarta Timur untuk meminta kejelasan. Ketua Tim Sembilan menyatakan BPN mau mengesahkan tanah tersebut menjadi milik warga jika mendapat rekomendasi dari kelurahan dan kecamatan setempat. Hal ini menyulitkan bagi warga karena selama ini kelurahan dan kecamatan setempat tidak mau mengakui mereka meskipun banyak warga yang telah memiliki KTP DKI.
Pada tanggal 7 November 2009, datang sekitar 40 orang yang terdiri dari PPD, polisi dan Satpol PP untuk memberikan uang sebesar Rp. 500.000,- kepada warga yang mau meninggalkan lahan secara baik-baik. 20 kepala keluarga pun kemudian mau menerima uang tersebut dan pergi dengan alasan terbesar berupa ketakutan pada ancaman PPD. Sampai beberapa hari kemudian masih ada beberapa warga yang akhirnya terbujuk untuk pergi. Menurut pengakuan salah seorang warga, Malik Sirait, warga yang bersedia pergi adalah warga yang sejak awal tidak mendukung Tim Sembilan dan kebanyakan berasal dari Karawang yang rata-rata memiliki pendidikan rendah. Primordialisme juga tampaknya dirasakan anak-anak mereka. Untuk meningkatkan keamanan Kebun Sayur, warga kemudian melakukan restrukturisasi susunan Tim Sembilan dan mengganti warga yang tidak aktif lagi.
MBC Strikes Back!
Kali ini MBC diberi kesempatan untuk mendapingi warga di Kebun Sayur, Ciracas, Jakarta Timur. dari hasil pendampingan, diketahui bahwa warga Kebun Sayur masih berada dalam taraf ekonomi dan tingkat pendidikan yang rendah. Sebagian besar warga hanya lulusan SD/MI dengan pekerjaan di sektor informal. Urgensi akan adanya pendampingan warga semakin dirasakan kebutuhannya setelah melihat lingkungan fisik warga yang tidak ditunjang fasilitas sanitasi yang memadai serta kondisi kebersihan yang minim. Kurangnya pemahaman mengenai pola hidup bersih dan sehat pun pada akhirnya mengakibatkan kondisi masyarakat yang rentan terhadap penyakit. Keadaan ini makin diperparah dengan minimnya akses kesehatan akibat ketidakjelasan status kependudukan.
Kegiatan identifikasi masalah kesehatan warga setempat dilakukan pertama kali pada 18 Juli 2010 pada pukul 14.00-17.00 WIB. Pengkajian dilakukan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan secara langsung dari rumah ke rumah, kemudian berkumpul di posko dekat mushola. Pemeriksaan dilakukan oleh dr. Arashi, Ns. Dewi dan Ns. Maryami.
Dari hasil pemeriksaan kurang lebih 100 warga, didapatkan data bahwa mayoritas warga menunjukkan gejala klinis darah tinggi (40%) dan gatal-gatal terutama karena scabies (30%). Data lain (minor) menunjukkan adanya kasus aktual demam berdarah, diare, maag, TB, suspect diabetes mellitus. Didukung oleh hasil winshield survey lingkungan sekitar yang terdapat banyak empang, rumput ilalang, genangan air keruh, tumpukan sampah di beberapa sudut wilayah, saluran air yang tidak bersih, serta rumah dengan sanitasi kurang, maka masalah kesehatan menjadi prioritas utama untuk diselesaikan pada warga Kebun Sayur adalah darah tinggi, gatal-gatal dan DBD. Untuk saat ini, MBC baru mampu untuk memberikan pengobatan pada penyakit gatal-gatal serta mengadakan program penyuluhan kesehatan untuk masyarakat setiap hari Minggu pada pukul 14.00 WIB. Selain kesehatan, MBC juga melakukan pendampingan belajar bagi anak-anak Kebun Sayur, baik untuk masalah pelajaran sekolah maupun pengetahuan umum lainnya.
MBC tidak menutup tangan untuk mengadakan kerjasama dengan berbagai pihak dalam mengatasi problema yang dihadapi masyarakat di Kebun Sayur, Ciracas, Jakarta Timur. Segala bantuan obat-obatan maupun buku pelajaran SD, SMP dan SMA akan kami terima.
So, Please Join
http://www.facebook.com/group.php?gid=366420636799&ref=search#!/group.php?gid=366420636799&v=wall&ref=search
Tidak ada komentar:
Posting Komentar